Jumat, 21 Oktober 2016

Bab 8 Landasan Historis Pendidikan



Muhammad Ade Ezhar
1505561
IEKI-2A
Bab 8 Landasan Historis Pendidikan
A.     Pendidikan Zaman Hindu-Buddha
Pendidikan pada zaman ini, selain diselenggarakan di dalam keluarga dan didalam kehidupan keseharian masyarakat, juga diselenggarakan di dalam lembaga pendidikan yang disebut Perguruan (Paguron) atau Pesantren. Hal ini sebagaimana telah berlangsung di kerajaan Tarumanegara dan Kutai. Pada awalnya yang menjadi pendidik (guru atau pandita) adalah kaum Brahmana, kemudian lama kelamaan para empu menjadi guru menggantikan kedudukan para Brahmana. Terdapat tingkatan guru: pertama, guru (perguruan) keraton, di sini yang menjadi murid-muridnya adalah para anak raja dan bangsawan; kedua adalah guru (perguruan) pertapa, di sini yang menjadi murid-muridnya berasal dari kalangan rakyat jelata. Namun demikian para guru pertapa juga biasanya selektif dalam menerima seseorang untuk menjadi muridnya. Ini antara lain merupakan implikasi dari feodalisme yang berkembang saat itu. Pendidikan bersifat aristokratis, artinya masih terbatas hanya untuk minoritas yaitu anak-anak kasta Brahmana dan Ksatria, belum menjangkau masyarakat mayoritas, yaitu anak-anak kasta Waisya dan Syudra, apalagi bagi anak-anak dari kasta Paria. Pada zaman ini pengelolaan pendidikan bersifat otonom, artinya para pemimpin pemerintahan (para raja) tidak turut campur mengenai pengelolaan pendidikan, pengelolaan pendidikan bersifat otonom di tangan para guru atau pandita.
Tujuan pendidikan pada umumnya adalah agar para peserta dididik menjadi penganut agama yang taat, mampu hidup bermasyarakat sesuai tatanan masyarakat yang berlaku saat itu, mampu membela diri dan membela negara. Kurikulum pendidikannya meliputi agama, bahasa sansekerta termasuk membaca dan menulis (huruf Palawa), kesusasteraan, keterampilan memahat atau membuat candi, dan bela diri (ilmu berperang). Sesuai dengan jenis lembaga pendidikannya (perguruan), maka metode atau cara-cara pendidikannya pun adalah “Sistem Guru Kula” . Dalam sistem ini murid tinggal bersama guru di rumah guru atau asrama, murid mengabdi dan sekaligus belajar kepada guru.
Pada zaman berkembangnya agama Budha yang berpusat di Kerajaan Sriwijaya (di Palembang), telah terdapat “Perguruan Tinggi B udha”. Selain dari dalam negeri sendiri, murid-muridnya juga berasal dari Tiongkok, Jepang, dan Indocina. Darmapala sangat terkenal sebagai maha guru Budha. Perguruan-perguruan Budha menyebar ke seluruh wilayah kekuasaan Sriwijaya. Mungkin sekali candi Borobudur, Mendut, dan Kalasan merupakan pusat-pusat pendidikan agama Budha. Perhatikan hasil sastra yang ditulis para empu (pujangga) yang bermutu tinggi. Contoh: Pararaton, Negara Kertagama, Arjuna Wiwaha, dan Baratayuda. Para pujangga yang terkenal antara lain Empu Kanwa, Empu Seddah, Empu Panuluh, dan Empu Prapanca (Idit suhendi, dkk, 1991).
B.      Pendidikan Zaman Islam
Latar Belakang Sosial Budaya
Nusantara memiliki letak yang strategis dalam rangka pelayaran dan perdagangan. Ke negeri kita berdatangan pula para saudagar beragama Islam. Melalui mereka para raja dan masyarakat pesisir memeluk agama Islam. Pada pertengahan abad ke-14, kota Bandar Malaka ramai dikunjungi para saudagar dari Asia Barat dan Jawa (Majapahit). Melalui para saudagar dari Jawa yang masuk memeluk agama Islam, maka tersebarlah Islam ke pulau Jawa. Dalam penyebaran agama Islam di pulau Jawa Anda juga mungkin masih ingat akan jasa para wali yang dikenal sebagai Wali Sanga. Akhirnya berdirilah kerajan-kerajaan Islam.
Pemerintahan pada zaman ini dipimpin oleh raja. Di dalam wilayah kerajaan-kerajaan Islam umumnya masyarakat tidak menganut stratifikasi sosial berdasarkan kasta. Sesuai ajaran Islam, masyarakat tidak membedakan manusia berdasarkan keturunan atau kasta. Sekalipun zaman ini masih tetap terdapat kelompok raja dan para bangsawan/para pegawai di satu pihak, dan terdapat kelompok rakyat jelata di pihak lain, namun feodalisme di kalangan masyarakat pada umumnya mulai ditinggalkan.
Tujuan Pendidikan
 Tujuan pendidikan pada zaman kerajaan Islam diarahkan agar manusia bertaqwa kepada Allah S.W.T., sehingga mencapai keselamatan di dunia dan akhirat melalui “iman, ilmu dan amal”. Selain berla ngsung di dalam keluarga, pendidikan berlangsung di lembaga-lembaga pendidikan lainnya, seperti: di langgar-langgar, mesjid, dan pesantren. Lembaga perguruan atau pesantren yang sudah ada sejak zaman Hindu-Budha dilanjutkan oleh para wali, ustadz, dan atau ulama Islam. Kurikulum pendidikannya tidak tertulis (tidak ada kurikulum formal). Pendidikan berisi tentang tauhid (pendidikan keimanan terhadap Allah S.W.T.), Al-Qur’an, hadist, fikih, bahasa Arab termasuk membaca dan menulis huruf Arab.

                                                                                                                                                                                                                                                                           

Pendidikan adalah hak semua orang, bahkan semua orang wajib mencari ilmu, mendidik diri atau belajar. Pendidikan pada zaman kerajaan Islam bersifat demokratis. Pada zaman ini pendidikan dikelola oleh para ulama, ustadz atau guru. Raja tidak ikut campur dalam pengelolaan pendidikan (pengelolaan pendidikanbersifat otonom).
Metode atau cara-cara pendidikan. Pendidikan dilakukan dengan metode yang bervariasi, tergantung dengan sifat materi pendidikan, tujuan, dan peserta didiknya. Contoh metode yang sering digunakan adalah: ceramah atau tabligh (wetonan) untuk menyampaikan materi ajar bagi orang banyak (belajar bersama) biasanya dilakukan di mesjid; mengaji Al-Qur’an dan sorogan (cara-cara belajar individual). Dalam metode sorogan walaupun para santri bersama-sama dalam satu ruangan, tetapi mereka belajar dan diajar oleh ustadz secara individual. Cara-cara belajar dilakukan pula melalui nadoman atau lantunan lagu. Selain itu dilakukan pula melalui media dan cerita-cerita yang telah digunakan para pandita Hindu-Budha, hanya saja isi ajarannya diganti dengan ajaran yang Islami. Demikian pula dalam sistem pesantren atau pondok asrama. Di langgar atau surau, selain melaksanakan shalat, biasanya anak-anak belajar mengaji Al-Qur’an dan materi pendidikan yang sifatnya mendasar . Adapun materi pendidikan yang lebih luas dan mendalam dipelajari di pesantren.
C.      Pendidikan Zaman Pendudukan Asing
Pada tahun 1596 bangsa Belanda telah datang ke negeri kita. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk berdagang. Pada tahun 1602 mereka mendirikan VOC. Karena VOC merupakan badan perdagangan milik orang-orang Belanda yang beragama Protestan, maka selain berupaya menguasai daerah untuk berdagang, juga untuk menyebarkan agama Protestan. Kekuasaan VOC akhirnya diserahkan kepada Pemerintah Negeri Belanda, karena itu sejak tahun 1800-1942 negeri kita menjadi jajahan Pemerintah Kolonial Belanda.

Karaketristik kondisi sosial budaya pada zaman ini antara lain: (1) berlangsungnya kolonialisme, (2) dalam bidang ekonomi berlangsung monopoli perdagangan hasil pertanian yang dibutuhkan dan laku di pasar dunia, (3) terdapat stratifikasi sosial berdasarkan ras atau suku bangsa dengan urutan dari lapisan tertingi s.d. terbawah sebagai berikut: bangsa Belanda, golongan orang Timur Asing, golongan Priyayi/Bangsawan Pribumi, dan golongan Rakyat Jelata Pribumi.

Sejak berkuasanya bangsa Belanda, bangsa kita ditindas dan diadu domba, kekuasaan para raja dirampasnya, dan kekayaan alam Indonesia diangkutnya. Sesungguhnya bangsa Indonesia terus berjuang melawan penjajahan ini, perlawanan dan pemberontakan dilakukan oleh berbagai kelompok bangsa kita di berbagai daerah di tanah air. Penjajahan yang telah berlangsung lama benar-benar telah mengungkung kemajuan bangsa Indonesia, dan mengakibatkan kemelaratan serta kebodohan. Seiring perjuangan bangsa yang tak pernah padam, pada awal abad ke-20 muncul tekanan serta kecaman kaum humanis dan kaum sosial demokrat di Belanda atas kekeliruan politik penjajahan pemerintah kolonial Belanda. Keadaan ini akhirnya memaksa pemerintah kolonial Belanda untuk melaksanakan Politik Etis (1901).
Dengan semakin sadarnya bangsa Indonesia akan makna nasionalisme dan kemerdekaan, pada awal abad ke-20 (sejak kebangkitan nasional tahun 1908) lahirlah berbagai pergerakan. Pergerakan nasional berlangsung dalam jalur politik maupun pendidikan. Coba Anda urai kembali sejarah berbagai perkumpulan atau organisasi pergerakan nasional beserta usaha-usahanya yang timbul sejak Kebangkitan Nasional tahun 1908 sebagaimana telah Anda pelajari di SMP dan SMA.
Implikasi            dari               kondisi                politik,    ekonomi,   dan    sosial-budaya    di
Indonesia pada zaman ini, secara umum dapat dibedakan              dua garis penyelenggaraan
pendidikan, yaitu: Pertama, pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah kolonial
Belanda; Kedua, pendidikan      yang diselenggarakan oleh      rakyat    dan Kaum Pergerakan
Kebangsaan (Pergerakan Nasional) sebagai sarana perjuangan demi merebut kembali kemerdekaan dan sebagai upaya rintisan ke arah pendidikan nasional. Berikut ini mari kita kaji kondisi pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Adapun pendidikan yang diselenggarakan oleh rakyat dan Kaum Pergerakan Nasional akan kita kaji pada kegiatan pembelajaran 2.

Pendidikan Zaman VOC
Pendidikan di bawah kekuasaan kolonial Belanda diawali dengan pelaksanaan pendidikan yang dilakukan oleh VOC. VOC menyelenggarakan sekolah dengan tujuan untuk misi keagamaan (Protestan), bukan untuk misi intelektualitas, adapun tujuan lainnya adalah untuk menghasilkan pegawai administrasi rendahan di pemerintahan dan gereja. Sekolah-sekolah utamanya didirikan di daerah-daerah yang penduduknya memeluk Katholik yang telah disebarkan oleh bangsa Portugis. Sekolah pertama didirikan VOC di Ambon pada tahun 1607. Sampai dengan tahun 1627 di Ambon telah berdiri 16 sekolah, sedangkan di pulau-pulau lainnya sekitar 18 sekolah.
Kurikulum pendidikannya berisi pelajaran agama Protestan, membaca dan menulis. Kurikulum pendidikan belum bersifat formal (belum tertulis), dan lama pendidikannya pun tidak ditentukan dengan pasti. Murid-muridnya berasal dari anak-anak pegawai, sedangkan anak-anak rakyat jelata tidak diberi kesempatan untuk sekolah. Pada awalnya yang menjadi guru adalah orang Belanda, kemudian digantikan olehpenduduk pribumi, yaitu mereka  yang sebelumnya telah dididik di Belanda.
Selama        kira-kira     200     tahun   berkuasa    di    negeri    kita,    pendidikan     yang
dilaksanakan VOC benar-benar sangat sedikit sekali. Sampai tahun 1779 jumlah murid pada sekolah VOC adalah sbb: Batavia 639 orang, pantai utara Jawa 327 orang, Makasar50 orang, Timor, 593 orang, Sumatera barat 37 orang, Cirebon 6 orang, Banten 5 orang, Maluku 1057 orang, dan Ambon 3966 orang (I. Djumhur dan H. Danasuparta, 1976).
D.      Pendidikan Swasta Oleh Bumi Putera
Muhammadiyah
Pada tanggal 18 November 1912 K. H. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi perkumpulan Muhammadiyah di Yogyakarta. Muhammadiyah dengan berbagai sekolahnya, didirikan dalam rangka memberikan pendidikan bagi bangsa Indonesia sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri, untuk mengatasi kristenisasi, dan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang melaksanakan ajaran al-Qur’an dan Hadits sesuai yang diajarkan Rosululloh (Nabi Muhammad S.A.W
Tujuan Pendidikan
 Pendidikan Muhammadiyah berasaskan Islam dan berpedoman kepada Al-Qur’an dan Hadits. Tujuan pendidikan Muhammadiyah adalah membentuk manusia muslim berakhlak mulia, cakap, percaya diri dan berguna bagi masyarakat. Sebagai orang muslim harus mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: berjiwa tauhid yang murni; beribadah kepada Allah; berbakti kepada orang tua dan baik kepada kerabatnya; memiliki akhlak yang mulia dan halus perasaannya; berilmu pengetahuan dan mempunyai kecakapan; dan cakap memimpin keluarga dan masyarakat.



Penyelenggaraan Pendidikan
Untuk mencapai tujuannya Muhammadiyah mendirikan sekolah-sekolah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, di bawah pimpinan Majelis Pengajaran. Sekolah-sekolah itu di samping memberikan pendidikan agama Islam, memberikan juga berbagai mata pelajaran seperti di sekolah-sekolah Pemerintah. Usaha-usaha lain berupa perluasan pengajian-pengajian (di bawah bimbingan Majelis Tabligh), menyebarkan bacaan-bacaan agama, mendirikan mesjid-mesjid, madrasah-madrasah, pesantren-pesantren, dan sebagainya.
Pada zaman Belanda, Muhammadiyah mempunyai bagian-bagian sekolah:
Taman Kanak-kanak (Busthanul Atfal)             Inheemse Mulo
       Sekolah kelas II                                                           Normaalschool
       Sekolah Schakel                                                          Kweekschool
       HIS                                                                                   HIK
      MULO                                                                              AMS
Sekolah-sekolah agamanya:
Ibtidaiyah (SD dengan dasar Islam)
Tsanawiyah (Sekolah Lanjutan dengan dasar Islam) Diniyah, yang hanya meberikan pelajaran agama saja Mu’allimin/Muallimat (SGB Islam)
Kulliyatul Mubaligin (SPG Islam)
Perguruan Taman Siswa
Pada mulanya Ki Hadjar Dewantara (1889-1959) bersama rekan-rekannya berjuang di jalur politik praktis, selanjutnya mulai tahun 1921 perjuangannya difokuskan di jalur pendidikan. Hal ini Beliau lakukan mengingat Departemen Pengajaran Pemerintah Belanda bersikap diskriminatif mengenai hak dan penyelenggaraan pendidikan bagi bagsa kita. Pendidikan Kolonial tidak berdasarkan kebutuhan bangsa kita, melainkan hanya untuk memenuhi kepentingan kolonial. Isi pendidikannya tidak sesuai dengan kemajuan jiwa-raga bangsa. Pendidikan kolonial tidak dapat mengadakan perikehidupan bersama, sehingga kita selalu bergantung kepada kaum penjajah. Pendidikan kolonial tidak dapat menjadikan kita menjadi manusia merdeka. Menurut Ki Hadjar Dewantara keadaan ini (penjajahan) tidak akan lenyap jika hanya dilawan dengan pergerakan politik saja. Melainkan harus dipentingkan penyebaran benih hidup merdeka di kalangan rakyat dengan jalan pengajaran yang disertai pendidikan nasional (I. Djumhur dan H. Danasuparta, 1976). Sehubungan dengan hal di atas pada tgl. 3 Juli 1922 di Yogyakarta Ki Hadjar Dewantara mendirikan "National Onderwijs Institut Taman Siswa" yang kemudian menjadi "Perguruan Nasional Taman Siswa".
E.       Pendidikan Zaman Pendudukan Militerisme Jepang.
Kekuasaan pemerintah kolonial Belanda berakhir ketika pada tgl. 8 Maret 1942 mereka menyerah kepada militer kerajaan Jepang. Selanjutnya bangsa Indonesia berada di bawah kekuasaan pendudukan militerisme Jepang selama hampir 3,5 tahun. Jepang menyerbu Indonesia karena kekayaan negeri ini yang sangat besar artinya bagi kelangsungan perang Pasifik dan sesuai pula dengan cita-cita politik ekspansinya. Di
balik    itu,         mereka    mempropagandakan    semboyan    Hakko     Ichiu     atau    semboyan
“kemakmuran bersama” Asia Timur Raya. Mereka menyat akan bahwa mereka berjuang mati-matian melakukan “perang suci” (melawan sekutu ) demi kemakmuran bersama Asia Timur Raya dengan Jepang sebagai pemimpinnya. Namun demikian tujuan pendudukan militer Jepang lama kelamaan menjadi penindasan. Ada dua kebijakan pemerintah pendudukan militer Jepang : 1) menghapuskan semua pengaruh Barat di Indonesia melalui “pen-Jepang-an”, dan 2) memobilisasi segala kekuatan dan sumber yang ada untuk mencapai kemenangan perang Asia Timur Raya.
Implikasi              kekuasaan          pemerintahan   pendudukan      militer Jepang dalam bidang pendidikan di Indonesia yaitu Tujuan dan isi pendidikan diarahkan demi kepentingan perang Asia Timur Raya. Contoh: Tiap pagi di sekolah-sekolah dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Jepang “Kimigayo”. Upacara pagi dilanjutkan dengan pengibaran bendera Hinomaru dan membungkuk untuk menghormat Tenno Heika. Tiap hari para siswa harus mengucapkan sumpah pelajar dalam bahasa Jepang, melakukan taiso (senam), dan diwajibkan pula melakukan kinrohoshi (kerja bakti). Selain itu, dibentuk PETA sebagai program pendidikan militer bagi para pemuda; dibentuk barisan murid-murid Sekolah Rakyat (Seinen-tai); dan barisan murid-murid Sekolah Lanjutan (Gakuto-tai). Hilangnya Sistem Dualisme dalam pendidikan. Sistem pendidikan yang bersifat dualistis membedakan dua jenis sekolah untuk anak-anak bangsa Belanda dan anak-anak Bumi Putera dihapuskan pada zaman Jepang. Sekolah bersifat terbuka untuk seluruh lapisan anak Indonesia. Namun demikian, hanya satu jenis sekolah rendah diadakan bagi semua lapisan masyarakat, yaitu: Sekolah Rakyat 6 tahun (Kokumin Gakko). Sekolah Desa masih tetap ada dan namanya diganti menjadi Sekolah Pertama. Susunan jenjang sekolah menjadi:


a.       Sekolah Rakyat 6 tahun (termasuk Sekolah Pertama).
b.      Sekolah Menengah 3 tahun.
c.       Sekolah Menengah Tinggi 3 tahun.
d.      Perguruan Tinggi.

                Sistem Pendidikan menjadi lebih merakyat (populis). Sebagaimana dikemukakan di atas, pada prinsipnya terjadi perubahan bahwa sekolah menjadi terbuka bagi semua lapisan masyarakat (“Demokrasi Pendidikan”). Hapusnya sistem Konkordansi dan masuknya sistem baru yang relatif lebih praktis dan terarah bagi kebutuhan masyarakat, meskipun kepraktisan tersebut lebih berarti untuk keperluan kemenangan perang Jepang. Selain itu bahasa Indonesia pertama kalinya dijadikan bahasa pengantar di sekolah dan dijadikan bahasa ilmiah, di samping tentunya bahasa Jepang. Sedangkan bahasa Belanda dilarang untuk digunakan (H.A.R. Tilaar, 1995).
F.       Perkembangan Pendidikan Indonesia Tahun 1950-1959 (Demokrasi Liberal)
Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menetapkan UUD1945 sebagai dasar negara. Sejak saat ini jenjang dan jenis pendidikan mulai disempurnakan dan disesuaikan dengan kebutuhan bangsa Indonesia. Contoh: Sekolah Menengah zaman Jepang (Skoto Cu Dakko dan Coto Cu Gakko) diubah menjadi SMTP dan SMTA.

Bersamaan dengan berjalannya revolusi fisik, pemerintah mulai mempersiapkan sistem pendidikan nasional sesuai amanat UUD 1945. Beberapa bulan setelah proklamasi kemerdekaan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K) mengeluarkan “Instruksi Umum” agar para guru membuang sistem pen didikan kolonial dan mengutamakan patriotisme. Selanjutnya, diawali dengan Kongres Pendidikan, Menteri PP dan K membentuk Komisi Pendidikan dan Komisi ini membentuk Panitia Perancang Undang-Undang (RUU) mengenai pendidikan dan pengajaran. Karena terganggu dengan pecahnya perang kolonial kedua, pembahasan RUU di Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) terhenti dan baru dapat dilaksanakan kembali pada tanggal 29 Oktober 1949. Tanggal 5 April 1950 RUU tersebut diundangkan sebagai UU RI No.4 Tahun 1950 Tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah. UU RI No. 4 Tahun 1950 ini kemudian diterima oleh DPR pada tanggal 27 Januari 1954, kemudian disyahkan oleh pemerintah pada tanggal 12 Maret 1954 dan diundangkan tanggal 18 Maret 1954 sebagai UU No. 12 Tahun 1954.

G.     Perkembangan Pendidikan Indonesia Merdeka Tahun 1959-1965 (Demokrasi Terpimpin) dan Zaman Perkembangan Orde Baru
Tujuan Pendidikan Nasional
 Sesuai dengan Tap MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan dan Kebudayaan, maka dirumuskan bahwa Tujuan Pendidikan adalah untuk membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. Selanjutnya dalam UU No. 2 Tahun 1989 ditegaskan lagi bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Kurikulum Pendidikan Dalam PJP I telah dilakukan tiga kali perubahan kurikulum pendidikan (sekolah), yaitu apa yang dikenal sebagai: Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, dan Kurikulum 1984.
Di dalam kurikulum 1968 dirumuskan bahwa tujuan pendidikan ialah membentuk manusia Pancasilais sejati. Isi pendidikannya ialah untuk mempertinggi moral, akhlak dan keyakinan agama, mempertinggi keterampilan dan kecerdasan, dan mempertinggi mutu kesehatan fisik yang kuat. Namun demikian, salah satu ciri utama kurikulum 1968 ini yaitu organisasi kurikulumnya masih berorientasi kepada bahan/mata pelajaran. Dengan mengacu kepada Tap MPR No. II/MPR/1973 tentang GBHN dan dengan menampung berbagai hasil percobaan dalam bidang pendidikan waktu itu, maka kurikulum 1968 diperbaharui dengan kurikulum 1975. Kurikulum 1975 dikembangkan dengan menggunakan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang selanjutnya dijabarkan ke dalam Satuan Pelajaran atau Modul. Ciri utama kurikulum 1975 yaitu organisasi kurikulumnya yang berorientasi kepada tujuan pendidikan, menekankan CBSA dan konsep belajar tuntas. Memang dalam pelaksanaan kurikulum 1975 ini hierarkhi tujuan pendidikan menjadi jelas, namun demikian kurikulum ini masih bersifat sentralistik.
Kurikulum Pendidikan Tinggi (PT)
 Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan tingi termasuk kurikulumnya juga telah dilaksanakan selama PJP I. Salah satu usahanya adalah dengan mengganti sistem kontinental dengan sistem anglo saxis, yaitu dengan penerapan sistem kredit semester (Sistem SKS) pada pertengahan tahun 1970-an. Maksudnya adalah untuk meningkatkan efisiensi internal dari PT yang pada saat itu memang sangat rendah. Selain Sistem SKS, juga mata-mata kuliah yang diajarkan dikaji dan disesuaikan dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Dalam rangka inilah dibentuk apa yang disebut konsorsium perguruan tinggi menurut program studi yang disajikan di PT.
Sarana, Prasarana Pendidikan
 Perkembangan pendidikan di Indonesia selama PJP I secara kuantitatif merupakan fenomena yang menakjubkan, bukan hanya bagi kita sendiri tetapi juga bagi dunia luar. Secara akumulatif pertumbuhan rata-rata siswa SD selama PJP I sekitar 50% pertahun, SLTP 150%, SLA 220%, dan Perguruan Tingi (PT) 320%. Angka partisipasi kasar SD dari 64% pada permulaan PJP I menjadi 99,7% pada akhir PJP I; SMTP dari 16,9% menjadi 66,7%; SMTA dari 8,6% menjadi 45,1%; dan PT dari 1% menjadi 11%.
Wajib Belajar
 Melalui program pembangunan di atas, dan dengan dicanangkannya Wajib Belajar Sekolah Dasar sejak tanggal 2 Mei 1984, maka pada akhir Pelita II kesempatan belajar anak-anak usia 7-12 tahun praktis telah dicapai, walaupun tentunya masih terdapat sejumlah anak-anak yang hidup terpencil, anak-anak luar biasa, maupun putus sekolah yang masih harus dituntaskan di dalam pembangunan selanjutnya (pada tahun 1988/1989 atau akhir Pelita IV angka partisipasi SD telah mencapai 99,6% dari jumlah anak usia 7-12 tahun yaitu 30.182.900 anak). Wajib Belajar SD Enam Tahun pada Pelita V telah diperluas dengan perintisan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Sebab itulah UNESCO pada tahun 1994 menganugerahkan Bintang Aviciena kepada Presiden Republik Indonesia sebagai pengakuan peranan pemerintah Indonesia dalam memajukan pendidikan rakyat.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar