Jumat, 21 Oktober 2016

Mengapa Bank-Bank Internasional bisa jatuh pada saat Krisis Moneter, sedangkan Islamic Banking bisa tetap berdiri?



Muhammad Ade Ezhar
1500561

Mengapa Bank-Bank Internasional bisa jatuh pada saat Krisis Moneter, sedangkan Islamic Banking bisa tetap berdiri?

                Seperti yang sudah kita ketahui krisis keuangan pada tahun 1997 atau yang biasa disebut dengan Krisis Moneter ini nyaris meluluhlantahkan perekonomian diseluruh dunia, dan berdampak pula pada jatuhnya Lembaga Keuangan Internasional dan Bank-Bank Internasional seperti Wall Street, Citibank, Wells Fargo, World Bank. Ternyata penyebab utama dari Krisis Keuangan pada tahun 1997 tersebut adalah Tingginya nilai suku bunga yang mengakibatkan ambruknya dunia perbankan dan sektor riil yang berpengaruh pada ketidakstabilan pertumbuhan ekonomi.

            Jatuhnya bank-bank internasional tersebut juga disebabkan oleh beberapa hal, antara lain : (1) Bank Konvensional tidak memiliki ketersediaan dana yang cukup untuk operasionalnya, ini disebabkan karena Nasabah peminjam tidak mampu untuk mengembalikan dana pinjaman karena tingginya nilai suku bunga, (2) bank konvensional berbasis sitem ekonomi kapitalis yang menganggap uang sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan, (3) perbankan konvensional cenderung lebih bermain pada transaksi yang spekulatif berdasarkan nilai suku bunga.

                Namun terdapat hal menarik dikala Bank-Bank besar mengalami kemabrukan pada krisis moneter, tetapi itu tidak terjadi pada Bank Islam, Bank Islam masih tetap bisa melebarkan sayapnya dan tidak mengalami sedikitpun dampak dari Krisis Moneter tersebut, lalu apakah yang membuat Bank Islam tetap bisa berdiri kokoh dikala Bank Bank lain mengalami kemunduran. Penyebabnya adalah prinsip-prinsip yang digunakan Bank Islam berbeda dengan Prinsip-prinsip yang digunakan oleh Bank Konvensional, Diantara prinsip-prinsip itu yang paling menonjol adalah dalam bank islam tidak mengenal konsep bunga uang untuk tujuan komersial, Bank Islam tidak mengenal peminjaman uang tetapi dilakukan dengan cara kemitraan atau kerjasama (mudharabah dan musyarakah) dengan prinsip bagi hasil. Sedang dalam konteks peminjaman uang hanya dimungkinkan untuk tujuan sosial tanpa adanya imbalan apapun. Prinsip-prinsip bank islam tersebut membuat Bank Islam seakan-akan menjadi kebal terhadap berbagai Krisis, salah satunya Krisis Moneter pada tahun 1997. Alasannya sederhana saja, perbankan syariah berlaku adil, kebal terhadap krisis karena berdasarkan pada prinsip kemitraan, dan dikelola secara jujur berlandaskan ajaran Islam yang berkiblat pada tujuan “rahmatan lil ‘alamin.” Ini sangat berbeda dengan konsep dasar perbankan yang berbasiskan sistem kapitalisme, dimana pencarian keuntungan yang sebesar-besarnya dengan berbagai cara menjadi hal yang dibenarkan.

           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar